Mantan Lurah Grogol Selatan dicecar 22 pertanyaan

Penyidik dalami proses pembuatan KTP-el Djoko Tjandra melalui mantan Lurah Grogol Selatan.

Lurah nonaktif Grogol Selatan, Asep Subhan. Foto Beritajakarta

Penyidik Bareskrim Polri mencecar 22 pertanyaan kepada mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subhan. Pemeriksaan tersebut, terkait kasus penggunaan surat palsu oleh terpidana Djoko Tjandra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, Asep diperiksa selama tujuh jam. Dalam pemeriksaan tersebut, Asep berstatus saksi.

"Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB. Penyidik mengajukan 22 pertanyaan," tutur Awi, dalam keterangan resminya, Selasa (18/8).

Menurut Awi, Asep diperiksa untuk mendalami bagaimana pertemuannya dengan tersangka Anita Kolopaking yang merupakan kuasa hukum Djoko Tjandra. Kemudian, penyidik juga mendalami pertemuan keduanya dan Djoko Tjandra saat pembuatan KTP-el.

"Didalami terkait proses pembuatan KTP-el dan perekaman serta pengumpulan data Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan," ujar Awi.