Masa transisi PSBB, Gerindra minta Anies evaluasi ITF Sunter

Program prioritas juga harus dipersiapkan agar bisa berjalan secara bertahap.

Petugas dengan alat berat mengambil sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (1/5). Menurut data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, usai lebaran rata-rata jumlah sampah yang datang ke TPST Bantargebang menurun dari tahun 2019 yaitu 7.145 ton per hari menjadi 6.602 ton per hari akibat adanya PSBB yang berdampak pada aktifitas di pusat perbelanjaan dan kuliner. Foto Antara/Fakhri Hermansyah/pras.

Penerapan masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai berlaku hari ini, Jumat (5/6). Pada masa ini sejumlah tempat usaha diizinkan beroperasi secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan

Anggota DPRD DKI, Prabowo Soenirman menyarankan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengevaluasi secara bertahap kegiatan pembangunan di ibu kota. Sebab, ini penting untuk berjalannya roda perekonomian.

Salah satunya, menurut dia, Anies bisa mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) No 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di dalam Kota/Intermediate Treatment Facility (ITF).

"Sebab, tidak jalan-jalan program itu. Efeknya, sampah Jakarta bisa tak tertampung kalau ini mandeg," kata Prabowo, di Jakarta Jumat (5/6).

Apalagi, hasil rekomendasi Komisi D DPRD DKI dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), PT Jakpro sebagai pelaksana ITF Sunter dianggap gagal melaksanakan pergub tersebut.