Masa transisi PSBB, Gerindra minta Anies evaluasi ITF Sunter
Program prioritas juga harus dipersiapkan agar bisa berjalan secara bertahap.
Penerapan masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai berlaku hari ini, Jumat (5/6). Pada masa ini sejumlah tempat usaha diizinkan beroperasi secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan
Anggota DPRD DKI, Prabowo Soenirman menyarankan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengevaluasi secara bertahap kegiatan pembangunan di ibu kota. Sebab, ini penting untuk berjalannya roda perekonomian.
Salah satunya, menurut dia, Anies bisa mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) No 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di dalam Kota/Intermediate Treatment Facility (ITF).
"Sebab, tidak jalan-jalan program itu. Efeknya, sampah Jakarta bisa tak tertampung kalau ini mandeg," kata Prabowo, di Jakarta Jumat (5/6).
Apalagi, hasil rekomendasi Komisi D DPRD DKI dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), PT Jakpro sebagai pelaksana ITF Sunter dianggap gagal melaksanakan pergub tersebut.