Nasional

Masker langka, polisi ancam pidanakan penimbun

Hand sanitizer dan masker belakangan banyak dicari masyarakat.

Senin, 02 Maret 2020 19:50

Polri tak segan-segan memidanakan oknum masyarakat atau perusahaan yang menimbun masker dan hand sanitizer. Pasalnya, usai masyarakat mengetahui adanya korban coronavirus, masker dan cairan pembersih tangan mulai mengalami kelangkaan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, jika terbukti ada oknum masyarakat atau pihak perusahaan berniat meraup keuntungan pribadi atau monopoli pasar, maka Polri akan menindak tegas.

"Kalau memang ternyata terbukti ada pihak, baik itu perusahaan atau masyarakat yang menimbun hand sanitizer maupun masker untuk memonopoli pasar atau menimbun demi mendapat untung, kami siap mempidanakan," tutur Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3).

Asep membeberkan, meski bukan termasuk kebutuhan pokok, hand sanitizer dan masker belakangan mulai banyak dicari masyarakat. Namun, masyarakat juga diminta untuk tidak panik menghadapi situasi yang ada.

"Warga tidak perlu panik, tetap perhatian saran medis dan terapkan pola hidup yang sehat," kata Asep.

Ayu mumpuni Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait