Massa geruduk kantor polisi serang 2 tahanan kasus pencurian

Sekitar 30 warga merusak ruang tahanan Polsek Empanang untuk menganiaya maling sarang walet.

Ilustrasi penjara. Pixabay

Sekitar 30 warga merusak ruang tahanan Polsek Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Aksi penyerangan kantor polisi itu dilakukan buntut terjadinya pencurian yang dilakukan oleh dua tersangka. 

“Warga datang membawa senjata tajam dengan tujuan untuk menghakimi dua orang tersangka kasus pencurian sarang burung walet yang berada dalam tahanan Polsek Empanang,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko saat dihubungi di Putussibau, Kapuas Hulu.

Siko mengungkapkan, peristiwa penyerangan oleh warga tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, anggota Polsek Empanang berusaha menahan massa yang memaksa masuk ke ruangan tahanan. Namun massa tidak bisa dibendung dan akhirnya berhasil masuk.

Akibatnya, kata Siko, kedua tersangka yang sedang ditahan di Polsek tersebut yaitu Adi Ningrat dan Fransiskus Amus mengalami luka cukup serius pada bagian wajah, lutut, kaki dan paha.

"Kejadian itu berlangsung sekitar 15 menit dan massa tidak bisa dibendung ruangan tahanan dijebol," ujar Siko.