Masyarakat diminta tak terprovokasi hoaks terkait ustaz Maheer

Kompolnas melihat penyidik sudah profesional dalam melaksanakan tugas.

Ilustrasi. Pixabay

Masyarakat diminta tidak terprovokasi dan berhenti menyebarkan hoaks terkait kematian ustaz Maheer At-Thuwailibi atau Soni Eranata. Polisi bekerja profesional. Ustad Maheer diperlakukan baik dan mendapatkan hak-haknya selama di tahanan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai, Polri memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan Maheer. Bahkan, polisi sempat membawa Maheer berobat ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Namun, takdir Tuhan berkehendak lain.

"Ini kematian. Kita tidak pernah tahu kapan. Ini adalah jalan Tuhan. Saya kira Polri sudah berusaha keras untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada Maheer dan juga keluarga agar dilakukan pengobatan kepada yang bersangkutan," kata Edi kepada wartawan, Rabu (10/2).

Menurut Edi, penyidik Bareskrim Polri sudah memberikan hak-hak Maheer sebagai tersangka ataupun tahanan, seperti didampingi penasihat hukum dan bisa dibesuk keluarga. Terkait penangguhan penahanan, Edi menilai penyidik memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan apakah menyetujui atau tidak. 

"Ada beberapa pertimbangan dalam memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka atau tahanan, yakni tidak mempersulit penyidikan, tidak menghilangkan barang bukti, kemudian tidak mengulangi perbuatannya," kata Edi.