Masyarakat perlu dilibatkan cegah penyebaran paham radikalisme

Upaya pencegahan paham radikalisme bukan hanya menjadi tanggung jawab BNPT, BIN dan Polri.

Ilustrasi radikalisme. Foto: Ist

Presiden Joko Widodo menyatakan dengan tegas untuk berperang melawan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Penyataan tersebut, menyusul dengan adanya peristiwa penusukan terhadap mantan Menkopolhukam, Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).

Keseriusan mantan Wali Kota Solo itu untuk memerangi paham radikalisme terlihat dengan menunjuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi sebagai Menteri Agama periode 2019-2024. Meski menuai kontroversi, Fachrul langsung bergerak cepat mengerahkan ribuan penyuluh guna mencegah paham radikalisme.

Pengamat inteljen dan keamanan, Stanislaus Riyanta, menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Sebab, upaya pencegahan dini paham radikalisme dan teroris bukan hanya menjadi tanggung jawab instansi negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, dan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT).

“Perlu ada upaya (pencegahan dini) juga dari instansi lain, terutama Kementerian Agama. Mengingat adanya pemahaman agama yang salah sehingga menjadi radikal," kata Stanislaus saat dihubungi Alinea.id pada Minggu (27/10).

Namun demikian, dia menekankan upaya pencegahan dini harus dilakukan secara masif dengan melibatkan masyarakat. Stanislaus juga menambahkan, penerjunan tim penyuluh ke masyarakat guna mencegah paham radikalisme harus dilakukan dengan tepat sasaran.