Masyarakat tidak boleh menolak jenazah terjangkit Covid-19

Ridwan Kamil: Rumah sakit sudah melakukan prosedur sesuai standar WHO, sehingga jenazah sudah sangat aman.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (kedua kanan) berbincang dengan petugas di sela-sela peresmian Command Center dan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 di Bandung, Jabar, Selasa (10/3). Foto Antara/M Agung Rajasa/hp.

Warga Jawa Barat (Jabar) diminta tidak menolak pemakaman jenazah terjangkit Covid-19 di lingkungannya. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, perlakuan jenazah positif coronavirus sampai ke proses pemakamannya sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan, yang dianjurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Karena itu, dia memastikan, tidak akan menimbulkan persoalan. "Saya mendengar, ada berita di mana-mana pemakaman pasien Covid-19, ditolak masyarakat. Alasannya, takut virusnya menular. Itu virus menular tidak benar," kata Ridwan Kamil, dalam siaran persnya di Bandung, Jumat (3/4).

Dia menerangkan, virus itu mati pada saat inangnya mati atau jenazahnya meninggal dunia. "Artinya, virusnya ikut mati. Rumah sakit sudah melakukan prosedur yang disarankan oleh WHO, sehingga sudah sangat-sangat aman," katanya.

Ridwan Kamil mengajak masyarakat berempati kepada keluarga korban Covid-19. Jangan memberikan, stigma yang akan memperdalam luka serta kesedihan. Dia berharap, penolakan pemakaman jenazah Covid-19 tidak terulang.

"Kita, harus punya rasa yang toleran dan jangan menambah luka dengan stigma. Mereka sudah kehilangan, mereka butuh dukungan, serta butuh dikuatkan. Mari kedepankan rasa kemanusiaan, dengan merasakan apa yang orang lain rasakan," ujarnya.