Memutus rantai peredaran miras oplosan

Hingga kini pihak kepolisian masih memburu pelaku pengedar miras oplosan. Bahkan rantai peredaran disebut-sebut telah mencapai Jakarta.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto (kanan) menunjukkan barang bukti minuman keras oplosan saat gelar hasil operasi, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/4)./ Antarafoto

Lagi, sebanyak 46 orang di Jawa Barat dan Jakarta Selatan dinyatakan tewas setelah menenggak minuman keras oplosan. Alinea menghimpun dalam sepekan terakhir, korban tewas terbanyak terjadi di Kabupaten Bandung sejumlah 23 orang, 6 orang di Pelabuhan Ratu Sukabumi, 3 di Kota Bandung, 6 di Depok, dan 8 sisanya di Jagakarsa Jakarta Selatan.

Sementara itu, korban yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Bandung, sudah mencapai 32 orang di RSUD Cikopo Cicalengka hingga Senin kemarin. Direktur RSUD Cikopo Yani Sumpena menuturkan, pasien yang datang dengan keluhan miras oplosan, usianya variatif mulai 19 sampai 52 tahun.

Dari 32 orang itu, kini tersisa 24 pasien. Lima orang dikabarkan telah dibawa pulang, sisanya dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dan RSUD Majalaya, karena membutuhkan penanganan intensif.

Menurutnya, pasien mayoritas mengeluhkan sakit yang sama yakni mual, muntah-muntah, sesak napas, dan pusing. Seluruhnya mendapatkan penanganan medis secara intensif sesuai prosedur yang berlaku.

Korban tewas sendiri berjatuhan diduga karena meluasnya peredaran minuman keras jenis tersebut.