Muncul klaster baru Covid-19, Menag: Intensifkan sosialisasi ibadah Ramadan

Klaster ini muncul akibat ketidaktaatan masyarakat dalam menjalankan prokes.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Foto dok. Kemenag

Munculnya dua klaster baru Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) menjadi perhatian. Klaster itu diduga berasal dari kegiatan salat Tarawih.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, klaster ini muncul bisa jadi dipicu ketidaktaatan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) sebagaimana yang telah dibuat pemerintah.

"Kasus di Banyumas ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk jangan pernah lengah dalam menjalankan prokes demi terjaganya keselamatan jiwa bersama. Sebab, potensi penyebaran virus bisa dari mana saja. Ini yang harus diantisipasi bersama," tegas Menag dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat (30/4).

Karena itu, dia meminta, Kakanwil Kemenag provinsi, Kepala Kankemenag kab/kota, hingga penyuluh KUA untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 H/2021 M yang berlangsung dalam situasi pandemi.

Menag menjelaskan, Kemenag sejak awal telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 H/2021 M. Edaran tersebut antara lain mengatur pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan salat fardu lima waktu, salat Tarawih dan Witir, tadarus Alquran, serta iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau musala.