Mendagri bantah keberadaan satu juta KTP palsu

Pendataan pemilih telah melalui verifikasi Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, berdasarkan nama dan domisili pem

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo./AntaraFoto

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, tuduhan saksi Prabowo-Sandi yang menyatakan ada satu juta KTP palsu untuk menggelembungkan suara adalah tidak benar. Sebab, pendataan pemilih telah melalui verifikasi Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, berdasarkan nama dan domisili pemilih masing-masing.

"Secara prinsip, data kependudukan yang diserahkan Kemendagri kepada KPU itu, terus di-update. Itu datanya clean and clear, by name by address yang ada," kata Tjahjo di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).

Ia amat yakin, tak akan ada penggelembungan suara lantaran semua data DPT sudah disesuaikan dengan KTP tempat pemilih tinggal, yang sudah melalui verifikasi.

"Tidak ada orang sampai nyoblos dua kali di satu TPS. Apalagi merangkap di dua TPS, enggak akan mungkin," kata Tjahjo.

Selain itu, setiap pemilih, akan tercatat oleh saksi di TPS saat ingin melakukan pencoblosan, sehingga tuduhan saksi Prabowo-Sandi, soal satu juta KTP palsu sulit dibuktikan.