Nasional

Mendagri sebut Pj kepala daerah di Provinsi Papua telah memenuhi kiteria

Para pejabat (Pj.) kepala daerah tersebut dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin presiden.

Jumat, 27 Mei 2022 20:13

Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pengobatan di luar negeri karena sedang sakit. Alhasil, pelantikan pejabat baru di wilayah Provinsi Papua dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Tito menyebut, pelantikan dijalan berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Papua. Selain itu, ada pula Undang-undang yang mengatur proses pelantikan tersebut.

“Beliau berobat di luar negeri dan meminta kepada Mendagri untuk melantiknya, dan sesuai dengan UU, ketika gubernur berhalangan dan wakil gubernur juga masih kosong (pejabatnya), maka sesuai aturan UU, Mendagri dapat melaksanakan pelantikan,” kata Tito, Jumat (27/5).

Mantan Kapolri ini menjelaskan, para pejabat (Pj.) kepala daerah tersebut dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin presiden. Mereka terpilih melalui proses sesuai aturan, serta memenuhi kiteria dan pesyaratan. 

Pemilihan pejabat ini merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang (UU) Pilkada yang menetapkan Pilkada digelar pada November 2024. Dengan demikian, kekosongan kursi kepala daerah tersebut harus diisi oleh Pj.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait