Mendikbud luncurkan program subsidi upah untuk pendidik

Bantuan subsidi upah pendidik disalurkan secara bertahap hingga akhir November 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim/Foto Twitter @Kemendikbud_RI

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemendikbud, Selasa(17/11). Total anggaran yang disiapkan adalah Rp3,67 triliun.

Bantuan tersebut menyasar pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.

BSU juga diberikan kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. Tujuannya, kata Nadiem, untuk membantu para pendidik yang juga terdampak pandemi Covid-19.

“Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita, yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita," katanya.

Total penerima bantuan sekitar lebih dari 2 juta orang, 162 ribu dosen dari perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.