Menhub jadi saksi kasus suap mantan Dirjen Hubla

Menhub Budi Karya mengatakan ada pemberian sebagai ucapan terima kasih kepada Antonius Tonny Budiono.

Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan anggota DPR, Selasa (13/3). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/18.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri mengonfirmasi perbuatan yang Antonius.

"Secara khusus, saya tidak tahu apa yang terjadi tetapi dari analisa yang kami bahas di kantor bahwa ada satu pekerjaan yang diberikan oleh pihak ketiga dan pihak ketiga itu memberikan sesuatu kepada yang bersangkutan," kata Budi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/3), dilansir Antara.

Selanjutnya, hakim mengonfirmasi kepada Budi soal siapa pihak-pihak yang memberikan sesuatu kepada Antonius. Budi mengaku tidak mengklarifikasi siapa yang memberikan sesuatu kepada Antonius.

"Dari laporan Irjen, yang ditemukan adalah ada satu pekerjaan, setelah lelang yang bersangkutan itu menang dan dari analisis dan laporan yang lain ada satu pemberian ucapan terima kasih," ujar Budi.

Dalam perkara ini, Antonius didakwa menerima Rp2,3 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan terkait proyek pekerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan dan persetujuan penerbitan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) PT Adiguna Keruktama.