Menyoal rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta

Rencananya, penyesuaian dengan menaikkan tarif parkir akan dilakukan tahun depan.

Pengendara mobil membayar parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (10/12). /Antara Foto.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji kenaikan tarif parkir di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin. Rencananya, penyesuaian dengan menaikkan tarif parkir akan dilakukan tahun depan.

Awal Desember 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan. Lalu, warga digiring untuk beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi umum.

Terlebih, jika tak ada aral, pada 2019 sistem transportasi transit cepat menggunakan kereta rel listrik (mass rapid transit/MRT) sudah akan beroperasi. Selain itu, sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) juga akan diberlakukan di ruas jalan tersebut.

"Harapannya, akan lebih banyak yang masuk ke area itu (Jalan Jenderal Sudirman-Jalan M.H. Thamrin) dengan kendaraan umum atau pejalan kaki," kata Anies di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, awal bulan ini.

Berkenaan dengan apa yang disampaikan Anies, Pemprov DKI Jakarta tahun ini mengusulkan kembali revisi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.