Menkominfo bahas peluang investasi digital dengan Uni Eropa

Menkominfo menyatakan, pengaturan di Uni Eropa cenderung sama dengan Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kanan) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia H.E. Vincent Piket (kiri), usai membahas potensi kerja sama di sektor infrastruktur digital di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). Foto: Kominfo/AYH.

Menteri Komunikasi dan Informatika  (Menkominfo) Johnny G. Plate, membahas peluang investasi infrastruktur digital, skema pembiayaan untuk investasi Indonesia, dan general data protection regulation (GDPR) dengan Uni Eropa. Pembahasan berlangsung saat Johnny menerima Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia H.E. Vincent Piket di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (7/6).

"Saya menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Bapak H.E. Vincent Piket hari ini, pertama untuk membahas potensi kerja sama di sektor infrastruktur digital,” ujar Johnny dalam keterangannya, Rabu (8/6).

Selain membahas pembangunan potensi kerja sama sektor infrastruktur digital, pertemuan ini juga mendiskusikan peluang kerja sama skema pembiayaan untuk investasi Indonesia, khususnya berkaitan dengan produksi dalam negeri.

"Uni Eropa punya sistem keuangan yang kuat dan mempunyai trade pembiayaan besar dan juga ingin untuk diinvestasikan di Indonesia, khususnya di sektor digital, secara khusus terkait dengan produksi dalam negeri, ada beberapa hal yang kami diskusikan," katanya.

Menurut Johnny, investasi dari Uni Eropa di Indonesia dapat terwujud dengan beberapa prasyarat yang menjadi acuan pelaksanan regulasi yang berlaku di Indonesia.