Menkominfo dorong BUMN dan swasta pakai produk dalam negeri

Jika semua produk dalam negeri dan UMKM terdaftar di e-Katalog LKPP, akan memudahkan lembaga pemerintah membelanjakan APBN.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (ketiga kanan), dalam Showcase dan Business Matching Produk IT dan Digital, di Exhibition Hall Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022). Foto: Kominfo/AHY.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendukung instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal penggunaan  produk dalam negeri di lembaga pemerintahan. Hal itu menjadi wujud nyata kolaborasi memberdayakan usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi serta menjadikan produk dalam negeri bagian dari rantai pasok industri global.

Hal itu diungkap Johnny merespons terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

"Tidak saja belanja produk dalam negeri dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tetapi sektor rumah tangga juga. Saya mengajak masyarakat melalui acara yang diinisiasi oleh Kemenkop UKM ini sebagai bagian dari Gerakan Nasional Belanja Produksi dalam Negeri," ujar Johnny dalam keterangan pers usai showcase dan business matching produk IT dan digital di Exhibition Hall Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (18/4).

Menurut Menkominfo, keberpihakan pemerintah untuk penggunaan produk dalam negeri tekah diwujudkan dengan memasukkan produk UMKM dan produk dalam negeri lain ke dalam e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Menteri Johnny menyatakan, sampai dengan bulan ini tercatat lebih dari 250.000 yang terdaftar di e-Katalog LKPP. 

"Pemerintah berpihak kepada produk di dalam negeri dan ini kegiatan afirmatif, didorong, didukung untuk kita laksanakan. Dalam e-Katalog LKPP, UMKM kita sudah mendaftarkan produk-produknya," ujarnya.