Menristek minta Kemenkes paparkan kebutuhan alkes Covid-19

Agar produk hasil riset dalam negeri tidak mubazir.

Karyawan menunjukkan penggunaan Pindad Ventilator Resusitator Manual (VRM) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Foto Antara/M. Agung Rajasa

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta memberikan penjelasan terkait jumlah dan jenis alat kesehatan (alkes) yang dibutuhkan untuk penanganan coronavirus anyar (Covid-19).

"Dan tentunya perlu ada prosedur pengadaannya," kata Menteri Riset dan Teknologi, Bambang PS Brodjonegoro, via telekonferensi saat rapat gabungan bersama DPR, Selasa (5/5).

Dengan kejelasan itu, sambung dia, peneliti dan inovator dapat dikerahkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pun menjadi masukan penting bagi Konsorsium Covid-19 dalam meriset dan pengembangan guna membantu penanganannya di Tanah Air.

"Jumlah dan jenis terutama sangat relevan, misalnya untuk ventilator berapa yang CPAB, berapa yang ambu bag. Dan kemudian, tentunya berapa nantinya yang harus bisa atau yang bisa diproduksi," jelas Bambang.

"Sehingga, nantinya tidak ada produksi yang kemudian yang menganggur karena ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya," imbuh dia.