Mensos konsultasikan pengelolaan anggaran ke KPK

Dari koordinasi ini Kementerian Sosial berharap bisa melaksanakan proses kerja yang sesuai dengan asas good governance.

Menteri Sosial Agus Gumiwang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9)./Rakhmad Hidayatulloh Permana

Menteri Sosial Agus Gumiwang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9). Kunjungan ini merupakan agenda dari Menteri Sosial untuk berkoordinasi dengan KPK dalam upaya menciptakan pengolalan Kementerian yang bebas dari korupsi.

“Saya ingin bersilaturahmi dengan KPK. Kita semua harus mengingat, khususnya saya, untuk mengelola kementerian sosial dengan baik, bebas korupsi. Anggaran Kementerian Sosial itu jumlahnya sangat besar. Oleh karena itu membutuhkan good governance dalam mengelola anggaran itu,” kata Menteri yang baru saja dilantik ini.

Agus Gumiwang masuk ke Gedung KPK dan melakukan diskusi dengan sejumlah pejabat KPK. Sekitar satu jam kemudian, Agus ke luar dengan didampingi oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah untuk menyampaikan hasil koordinasi tersebut.

Kementerian Sosial menerima masukan dari KPK terkait gambaran umum bagaimana mengelola program bantuan sosial secara kredibel. Dari koordinasi ini Kementerian Sosial berharap bisa melaksanakan proses kerja yang sesuai dengan asas good governance.

Basaria Panjaitan menambahkan, KPK berharap dana Bantuan Sosial (Bansos) yang didistribusikan Kementerian Sosial dikawal dengan baik.