Nasional

Menteri Yasonna Laoly diperiksa KPK

Yasonna diperiksa atas kasus korupsi KTP-el yang menjerat terpidana Setya Novanto.

Selasa, 25 Juni 2019 10:23

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly. Yasonna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai eks anggota Komisi III DPR RI periode 2009-2014.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Yasonna akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik atau KTP-el).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Febri dalam pesan singkat, Selasa (25/6).

Pantauan Alinea.id, Menteri Yasonna tiba di gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB. Tak banyak kata yang dia katakan. "Nanti lah kembalinya," kata Yasonna sebelum memasuki lobi Gedung Merah Putih.

Selain Yasonna, komisi antirasuah juga sudah menjadwalkan kepada anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo. Politikus PDI Perjuangan itu juga akan diperiksa untuk tersangka Markus Nari.

Achmad Al Fiqri Reporter
Mona Tobing Editor

Tag Terkait

Berita Terkait