Menteri Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK, Ali: KPK bakal menindaklanjuti

Ali menjelaskan, tindak lanjut berikutnya melakukan telaah dan kajian terhadap informasi serta data yang disampaikan.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Foto Antara/Bayu Prasetyo

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan penerimaan gratifikasi. Laporan tersebut dilayangkan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, tidak menampik adanya laporan tersebut. "Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ujarnya secara tertulis, Jumat (6/11).

Berkenaan dengan laporan tersebut, Ali mengatakan, lembaga antisuap bakal menindaklanjuti. Langkah yang diambil, imbuhnya, dengan melakukan pemeriksaan terhadap data yang diterima.

"Berikutnya terhadap setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," jelasnya.

Ali menjelaskan, tindak lanjut berikutnya juga melakukan telaah dan kajian terhadap informasi serta data yang disampaikan. Menurutnya jika ada indikasi pidana, KPK akan mengusutnya.