Merasa difitnah di kasus e-KTP, SBY siap berjihad

SBY melaporkan Firman Wijaya, pengacara Setya Novanto ke Bareskrim Polri lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono saat meminpin rapat darurat. (foto: Antara)

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono merasa gerah dengan tuduhan yang ditujukan kepada dirinya dan anak bungsunya Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait kasus e-KTP.

Sosok yang akrab disapa SBY itu pun melaporkan Firman Wijaya, pengacara Setya Novanto ke Bareskrim Polri lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik.

"Kita diuji kembali oleh Tuhan dan sejarah, mudah-mudahan dengan upaya dan pertolongan Allah, ujian ini dapat kita hadapi dan lulus," ujar SBY di DPP Demokrat, Selasa (6/2).

Presiden RI ke-VI itu merasa difitnah baik langsung maupun tidak langsung dalam kasus e-KTP. Sebagai sosok penguasa saat proyek single identitas itu dicetuskan, dirinya dianggap mengatur dan terlibat. SBY lalu menuding Firman Wijaya dan Mirwan Amir telah melakukan rekayasa di persidangan lanjutan perkara e-KTP.

"Ini belum selesai, kemarin berlanjut yang kena Edy Baskoro Yudhoyono, juga dituduh menerima dana terkait E-KTP. Kita lihat persidangan Setnov, pengacara Firman Wijaya dan saksi Mirwan Amir melakukan pembicaraan yang aneh, penuh dengan rekayasa menurut saya," lugas SBY.