Hakim MK tegur Hasan Nasbi, apa pentingnya pengambilan sumpah?

Hasan Nasbi memasukkan tangannya ke dalam saku celana saat akan diambil sumpahnya sebagai saksi dari kubu Prabowo-Gibran.

Prosesi pengambilan sumpah di dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Dokumentasi MK

Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) berlanjut hari ini, Kamis (4/4), dengan agenda pemeriksaan perkara, khususnya pembuktian pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan, pihaknya membawa 8 ahli dan 6 saksi ke sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hari ini. Salah satunya adalah pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Nasbi.

Dalam perjalanannya, hakim Arief Hidayat sempat menegur Hasan yang dinilai menodai kesakralan sidang MK. Pangkalnya, memasukkan tangannya ke dalam saku celana ketika akan diambil sumpah.

Mulanya, 8 ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran dipersilakan maju untuk diambil sumpah. Mereka adalah Hasan; Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pakuan, Andi Muhannad Asrun; pakar hukum Abdul Khair Ramadhan dan Amirudin Ilmar; pakar hukum tata negara Margarito Kamis; dan Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul khairi; bekas Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej; dan Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari.

"Agamanya semua muslim? Muslim, ya? Pak Margarito muslim juga?" kata Suhartoyo sebelum diambil sumpah.