Menteri Muhadjir akui masih temukan warga miskin tak dapat bansos

Menko PMK tegaskan tidak boleh ada pemotongan bansos Covid-19, harus disampaikan kepada yang berhak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy/Foto Humas Kemenko PMK.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku sudah banyak keluarga kurang mampu menerima bantuan sosial atau bansos. Namun, dalam kunjungan ke berbagai daerah dia masih menemukan warga yang seharusnya mendapatkan bansos justru tidak kebagian.

Dalam kunjungannya ke Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Muhadjir masih menemukan warga kurang mampu dan penyandang disabilitas lumpuh, tetapi tidak menerima bansos. Di Desa Sukaraja, kata dia, ada warga miskin yang tidak menerima satupun dari skema bansos yang ada.

Ia pun meminta pemerintah daerah setempat mencatat warga yang tidak terdata untuk segera diusulkan dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Sehingga, warga yang membutuhkan dapat menerima skema bansos dari pemerintah.

"Saya pesan kepada pemerintah daerah, utamanya perangkat desa, agar betul-betul melihat warganya agar jangan sampai kelewatan tidak mendapatkan bantuan," ujar Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (4/8).

Jika belum terjangkau skema bansos Kementerian Sosial, warga yang belum menerima bisa diberikan dari dana desa/kelurahan. Kalau belum juga diberikan, maka bupati/walikota harus menyediakan anggaran dana refocusing APBD.

TNI-Polri dan pemerintah kabupaten/kota, lanjutnya, juga menyalurkan bansos untuk warga yang belum menerima skema program pemerintah. Di sisi lain, Muhadjir mengingatkan, nominal bansos dalam pendistribusian kepada warga tidak boleh ada pemotongan. Peringatan tersebut ditujukan untuk semua pihak yang mendistribusikan bansos. Terkhusus, aparat perangkat kelurahan/desa dan pihak RT/RW.