Muhammadiyah harap yayasan lain tak seperti ACT

Harapannya, yayasan lain tidak bernasib sama seperti Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dokumentasi ACT

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta setiap yayasan berhati-hati dalam mengelola dana bantuan. Diharapkan tidak bernasib sama seperti Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengatakan, ACT telah melakukan hal yang tidak sepatutnya. Bagi dirinya, langkah yang dilakukan Polri dalam mengungkap kasus itu telah sesuai.

"Aspek yang sekarang ditangani polisi terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan realisasi. Pada aspek ini, saya kira, tindakan polisi bisa dibenarkan," katanya di Jakarta, Minggu (31/7).

Untuk proses selanjutnya, Mu'ti meminta semua pihak menyerahkan putusan tersebut kepada pihak yang berwenang. 

"Biarlah pengadilan yang membuktikan. Semua pihak harus tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil," ujarnya.