MUI telusuri pemasangan spanduk antinatal

MUI masih melakukan komunikasi untuk memastikan keterlibatan pengurus MUI daerah dalam pemasangan spanduk.

Spanduk antinatal di Pangandaran. (Sumber: twitter.com/RhomaIhrama)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menelusuri adanya spanduk antinatal yang mencantumkan logo MUI di Pangandaran, Jawa Barat. Ketua MUI Pusat Abdullah Jaidi mengatakan, pihaknya masih melakukan klarifikasi apakah ada pengurus MUI daerah yang terlibat dalam peristiwa itu.

"Kami masih klarifikasi apakah unsur MUI terlibat dengan masyarakat," kata Ketua MUI Pusat Abdullah Jaidi di Jakarta, Jumat (21/12).

Dia menjelaskan, MUI telah menghimpun informasi seputar kejadian tersebut. Jaidi mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan karena adanya keinginan masyarakat setempat, yang tak ingin ada bentuk perayaan natal di kawasan tempat tinggal masyarakat muslim.

"Itu sebagai wujud toleransi, agar spanduk ucapan natal dan semacamnya, tidak masuk ke wilayah muslim," kata dia.

Spanduk yang dimaksud, bertuliskan "Masyarakat Pangandaran Menolak Kegiatan Perayaan Natal di Tempat yang bukan Gereja". Tulisan tersebut diapit dengan logo MUI di bagian kiri, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di bagian kanan spanduk.