Sebelum hapus UN, Nadiem harus persiapkan infrastruktur pendidikan

Metode evaluasi dengan Asesmen Kompetensi Minimum ini harus memperhatikan link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11)./ Antara Foto

Anggota Komisi X DPR Andreas H Pareira meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan detail Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang rencananya diterapkan pada 2021, menggantikan Ujian Nasional (UN).

"Metode evaluasi proses belajar baru ini tentu harus dijelaskan lebih detail, terutama menyangkut proses dan implementasinya. Sehingga tetap ada pola dan standardisasi yang menjadi acuan bagi lembaga pendidikan dan para guru yang menjadi ujung tombak proses pendidikan Indonesia," kata Andreas kepada Alinea.id di Jakarta, Kamis (12/12).

Politikus PDIP ini mengatakan, metode evaluasi dengan Asesmen Kompetensi Minimum ini juga harus memperhatikan link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Tujuannya, melahirkan generasi muda Indonesia yang siap masuk dunia kerja.

Namun demikian, sebelum diterapkan, Kemedikbud wajib mempersiapkan tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan, seperti sekolah dan komponen peralatan pendidikan yang sesuai bidang studi peserta didik.

Pasalnya, selama ini guru kerap mengeluh soal tingginya beban administratif dan minimnya sarana prasarana pendidikan. Sehingga guru seringkali tidak fokus pada tugas mengajar dan mendidik, tetapi tugas administratif karena merupakan tuntutan kurikulum.