Anggaran berasal dari alokasi perjalanan dinas dan rapat koordinasi yang tak mungkin dilakukan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan realokasi atau penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020. Anggaran yang berasal dari setiap unit utama atau program di lingkungan Kemendikbud, dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di tanah air.
"Jumlah realokasi anggaran untuk mendukung pencegahan Covid-19 sebesar Rp405 miliar," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/3).
Menurutnya, pengalokasian anggaran itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Anggaran yang dialihkan di antaranya berasal dari alokasi perjalanan dinas dan rapat koordinasi yang tak mungkin dilakukan di tengah wabah coronavirus saat ini. Anggaran tersebut dialihkan untuk program penguatan kapasitas 13 rumah sakit pendidikan yang berada di kampus-kampus, dan 13 Fakultas Kedokteran (FK) untuk menjadi subcenter Covid-19.
"Kami ingin memperkuat rumah sakit-rumah sakit pendidikan menjadi subcenter yang bisa melakukan tes hingga 7.600 sampel per hari, dan semua rumah sakit pendidikan mampu menangani pasien Covid-19 sesuai kapasitas yang ada," kata Nadiem.