Nasdem minta Pemprov DKI awasi ketat protokol Covid-19 di mal

Mulai hari ini, Pemprov DKI Jakarta  kembali membuka aktivitas 80 mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta.

Warga melintas di salah satu pusat belanja yang ditutup sebagian besar operasionalnya, di Jakarta, Selasa (26/5/2020). Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso/hp

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dapat menindak tegas mal dan pusat perbelanjaan yang melanggar dan abai dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. 

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan agar tidak tidak menjadi klaster baru penyebaran virus asal China tersebut. 

"Rasa aman bagi pengunjung menjadi kata kunci pembukaan kembali mal di Jakarta pada hari ini. Pengunjung merasa aman dari ancaman Covid-19 jika protokol kesehatan konsisten diterapkan," kata Wibi kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/6).

Wibi menjelaskan konsistensi penerapan pencegahan penularan Covid-19 tidak cukup diserahkan kepada pemerintah semata. Hal itu perlu didukung oleh ketaatan dari masyakarat terutama pelaku usaha di pusat perbelanjaan. 

Untuk menjamin berjalannya aturan yang telah dibuat oleh pemerintah, maka Pemprov DKI harus mengawal dan menindak tegas dengan cara memberikan sanksi terhadap pelaku usaha yang melanggar.