Nunung dan suami dituntut 1,5 tahun penjara

Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran dituntut hukuman pidana penjara selama 1,5 tahun.

Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran dituntut hukuman pidana penjara selama 1,5 tahun. Alinea.id/Soraya Novika

Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran dituntut hukuman pidana penjara selama satu tahun enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Keduanya terjerat kasus narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Akan tetapi, pidana yang diberikan dapat diganti menjadi hukuman rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel memutuskan, satu, menyatakan terdakwa I Tri Retno Prayudati alias Nunung dan terdakwa II July Jan Sambiran bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri," ujar JPU Bobby saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

Bobby dalam sidang pembacaan tuntutan menegaskan bahwa tuntutan jatuh karena Nunung dan suaminya terbukti secara sah telah bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.