Obat terapi Covid-19 langka, Polri diminta menyelidiki

Sebelumnya, Presiden mengecek langsung ketersediaan obat terapi Covid-19 ke salah satu apotek di Bogor. Namun, stoknya kosong.

Ilustrasi. Pixabay

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta, Polri mengusut hilangnya peredaran sejumlah obat terapi Covid-19, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sidak ke salah satu apotik yang ada di Bogor, Jawa Barat (Jabar).  

Dasco menyatakan, jangan sampai dugaan buruk terjadi yakni adanya penimbunan obat-obatan untuk terapi Covid-19 tersebut oleh sebagian pihak.

"Saya meminta pemerintah serta aparat kepolisian untuk menyelidiki hilangnya obat-obatan ini," kata Dasco dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (25/7).

Dasco mengaku, heran dengan hilangnya peredaran obat terapi Covid-19 tersebut. Padahal, kata kata dia, obat-obatan untuk terapi Covid-19 yang dicari oleh Presiden Jokowi sebagian besar adalah produk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Farmasi, seperti Oseltamivir Produksi Indofarma, lalu Favipiravir, dan Azithromycin Produksi Kimia Farma.

Dia menjelaskan, dalam rapat antara Komisi VI DPR RI dengan para direktur utama BUMN Farmasi beberapa waktu lalu, memastikan bahwa obat-obatan untuk terapi Covid-19 tersebut telah diproduksi melebihi kapasitas produksinya dalam memenuhi pasokan obat selama pandemi ini.