Objek vital dijaga petugas bersenjata selama Operasi Keselamatan

Pengamanan pelarangan mudik tanpa kekerasan dan petugas dilarang periksa kelengkapan surat kendaraan.

Petugas gabungan mengarahkan kendaraan untuk keluar tol Cikarang Barat, di ruas tol Cikampek, Jabar, Minggu (26/4/2020). Foto Antara/Saptono

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengerahkan personel dengan pengamanan senjata lengkap di objek vital. Ini diberlakukan selama Operasi Khusus Keselamatan 2021 di setiap polda yang diberlakukan mulai hari ini.

"Iya (ada pengamanan bersenjata di objek vital) sama seperti saat Paskah," kata Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan saat dikonfirmasi, Senin (12/4).

Rudy menyebutkan, untuk pengamanan di Operasi Ketupat 2021 belum dapat dibeberkan apakah akan ada pengamanan senjata lengkap.

Sementara itu, Karo Binops, Brigjen Roma Hutajulu mengungkapkan, personel di lapangan yang akan bertugas dalam Operasi Ketupat 2021 tidak diperbolehkan melakukan penindakan secara hukum kepada para pemudik. Preemtif dan preventif menjadi hal yang harus dikedepankan.

"Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 ada cara bertindak mudik dilarang, yakni seluruh tindakan bersifat represif humanis, dilarang menggunakan kekerasan dalam kegiatan penegakan pelarangan mudik dan petugas dilarang memeriksa kelengkapan surat kendaraan," ucapnya dalam diskusi daring, Senin (12/4).