OTT acuan publik, KPK: Harapan tindak tegas koruptor

Waki Ketua KPK menganggap, persepsi itu merupakan harapan agar tindakan berantas rasuah dilakukan di segala bidang.

Ilustrasi para buron kakap kasus korupsi. Alinea.id/Dwi Setiawan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menganggap operasi tangkap tangan (OTT) dijadikan acuan publik menilai kinerja KPK karena ada harapan agar komisi antisuap menghukum para koruptor. Ia mengatakan demikian menanggapi hasil survei Kelompok Diskusi Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI).

"Kami juga memahaminya sebagai bagian dari berharap kepada KPK itu menjadi pembalas kepada pelaku koruptor. Harapannya koruptor itu kemudian ditindak secara tegas, sebagai luapan kegeraman masyarakat kepada pelaku koruptor, utamanya dalam masa-masa pandemi Covid-19," kata Ghufron dalam jumpa pers, Selasa (2/2).

Kendati demikian, kata Ghufron, dalam survei ada pula ekspektasi rakyat yang sesungguhnya menilai kinerja KPK dalam rangka menurunkan praktik lancung. Dia menganggap, persepsi itu merupakan harapan agar tindakan berantas rasuah dilakukan di segala bidang.

"Itu bagi kami adalah potret, potret tentang apa? Potret tentang penilaian publik terhadap KPK dan selanjutnya merupakan tantangan kerja-kerja kami ke depan," ucapnya.

Sebelumnya, survei KedaiKOPI menunjuk 85,8% publik menilai KPK berhasil menjalankan tugas jika melakukan OTT. Namun, kata Direktur Eksekutif KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo, ketika responden ditanya lebih pilih banyak OTT atau kasus korupsi lebih sedikit, persentasenya terbilang 50:50.