OTT KPK di Yogyakarta, lima orang diboyong ke Jakarta

Mereka akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus suap peroyek di Dinas Pekerjaan Umum Yogyakarta. 

Ilustrasi penangkapan tersangka. /Pixabay

Sebanyak lima orang terkait kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Yogyakarta diboyong oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke gedung Merah Putih KPK, di Jakarta. Kelimanya diamankan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta pada Senin (19/8).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kelima orang yang digelandang untuk menjalankan serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim KPK. Mereka akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut

"Pagi ini, lima orang yang diamankan dalam OTT di Yogyakarta telah dibawa ke gedung KPK. Mereka diterbangkan dari Solo pada pukul 06.00 WIB. Sampai di Kavling 4 sekitar pukul 08.00 WIB tadi," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/8).

Adapun lima orang tersebut terdiri atas dua orang dari unsur swasta, satu orang dari Korps Adhyaksa yang menjabat sebagai jaksa fungsional dan bertugas di Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

Kemudian, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Yogyakarta, serta Ketua Pokja badan layanan pengadaan Kota Yogyakarta. Disinyalir, praktik lancung para penyelenggara negara itu berkaitan dengan pendampingan atau mendukung proses pembangunan sebuah proyek di Yogyakarta.