OTT KPK di Yogyakarta, uang suap ditransaksikan di rumah jaksa

KPK mengamankan uang Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan di Yogyakarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan pers di Jakarta. Antara Foto

Operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta pada Senin (19/8) mengamankan empat orang. Dalam operasi senyap itu, terungkap bahwa transaksi suap dilakukan di rumah seorang jaksa di Yogyakarta. 

"Jaksanya kami amankan di rumah yang bersangkutan di Yogyakarta karena diduga telah terjadi transaksi di sana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (20/8).

Dari empat orang yang terjaring OTT oleh KPK, selain seorang jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dua orang lainnya dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait proses pengadaan, dan satu orang rekanan berasal dari pihak swasta. Dalam operasi senyap ini, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp100 juta.

"PNS ini adalah yang bertugas mengurusi bidang pengadaan atau proyek," ujar Febri. "Kami menindaklanjuti informasi yang kami terima dari masyarakat dan setelah kami cek di lapangan diduga sudah terjadi transaksi dan kami menemukan bukti dan mengamankan uang sekitar Rp100 juta.”

Febri menjelaskan, transaksi tersebut diduga terkait proyek di Dinas PU Yogyakarta yang didampingi atau diawasi oleh tim Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.