OTT Pungli SIM di Lampung, Korlantas asistensi penyidikan

Penindakan empat oknum anggota polisi pelaku pungli pembuatan SIM dipastikan tuntas.

Ilustrasi/ Antara Foto.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan asistensi penyidikan empat anggota polisi pelaku pungutan liar atas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bandar Lampung.

Diregident Korlantas Polri Brigjen Yusuf menjelaskan, sejumlah personel dari Korlantas masih berada di Lampung untuk membantu proses pengusutan tersebut.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan sudah sejauh mana proses pengusutannya. "Dari Korlantas sudah ke sana untuk asistensi," katanya saat dikonfirmasi Alinea, Jumat (4/6).

Yusuf memastikan kasus tersebut akan dituntaskan secara adil. Proses di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) pun masih berjalan hingga saat ini. "Masih proses ya," ucapnya.

Untuk diketahui, OTT dilakukan pada Kamis (27/5) terhadap empat anggota Polres Bandar Lampung. Namun, belum disebutkan siapa saja identitas keempat anggota yang terjaring OTT itu.