PA 212 peringatkan Pemprov DKI tak gelar pesta tahun baru 2020

PA 212 menyarankan kepada Pemprov DKI agar dana pesta tahun baru disumbangkan ke masyarakat miskin.

Sekretaris Steering Committee (SC) Reuni Akbar 212, Slamet Maarif memberikan ultimatum kepada aparat kepolisian untuk memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Alinea.id/Fadli Mubarok

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, memperingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak hura-hura dalam menyambut malam Tahun Baru 2020. Peringatan tersebut diutarakannya agar di Jakarta tak ada kegiatan maksiat di malam pergantian tahun. 

“Dalam rangka tahun baru, Pemprov DKI Jakarta harus menjaga agar tidak ada kemaksiatan dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.  Kemudian kita juga berharap hura-huranya dikurangi,” kata Slamet di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12).

Menurut Slamet, dirinya merasa perlu menyampaikan demikian karena masih banyak masyarakat Indonesia yang sebetulnya membutuhkan uluran tangan. Terlebih, bantuan dibutuhkan bagi mereka yang terkena bencana.

Karena itu, Slamet menyarankan, ketimbang menghamburkan uang untuk menggelar pesta tahun baru, sebaiknya Pemprov DKI mengalihkan dana pesta tahun baru 2020 itu untuk masyarakat yang ekonominya sulit.

"Jadi, kurangi hura-hura, kurangi foya-foya. Banyakin doa untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu pesan kita," ujar dia.