Pengamat pesimis PAD DKI, bakal capai target

Per Oktober PAD Pemprov DKI Jakarta baru mencapai Rp 31,5 triliun atau setara dengan 70,86%.

Per Oktober PAD Pemprov DKI Jakarta baru mencapai Rp 31,5 triliun atau setara dengan 70,86% per 17 Oktober./ilustrasi Pixabay

Jelang akhir tahun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta baru mencapai 70,8% dari target satu tahun. Mengejar target tersebut, Pemprov DKI dinilai kesulitan mencapai target. 

Per Oktober PAD Pemprov DKI Jakarta baru mencapai Rp 31,5 triliun atau setara dengan 70,86%. Sementara target PAD sebesar Rp44,5 triliun, artinya masih ada kekurangan PAD senilai Rp13 triliun atau 29,14%. 

Manager Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi memprediksi, Pemprov DKI akan sulit untuk memenuhi kekurangan target itu. Sebab berkaca pada Tahun 2018 realisasi PAD DKI sebesar 97,6%.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan Pemprov DKI tidak dapat mencapai target. Salah satu penyebabnya yakni tidak maksimalnya kinerja pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola sumber-sumber PAD.

"Kemudian, belum efektifnya pelaksanaan kebijakan yang diambil pemerintah terkait sumber PAD, seperti peringanan pajak atau sanksi saat obyek pajak melanggar aturan," kata Baidul kepada Alinea.id pada Selasa (22/10).