Pakai nama Jokowi-Ma'ruf, kelompok relawan caplok 10 hektare lahan

TKN bantah ada keterkaitan dengan kelompok relawan bernama Jomari Flobamora itu.

Direktur Relawan TKN Joko Widodo-Ma’aruf Amin, Maman Imanulhaq. /Antara Foto

Kuasa Hukum PT Cempaka Maharani Indah Realty (CMI) Agus Supriatna mengadukan kelompok relawan yang menamakan diri mereka sebagai Relawan Joko Widodo-Ma’aruf Amin Flores, Sumba, Timor dan Alor (Jomari Flobamora) ke Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. 

Menurut Agus, ia mengadukan kelompok tersebut lantaran sudah beberapa pekan menduduki lahan seluas 10 hektare milik PT CMI di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Aduan dikirimkan lewat sebuah surat bertanggal 9 Mei 2019.  

"Pihak CMI menahan diri demi menghindari gesekan sosial di masa pemilu karena tanah kami diduduki oleh sekelompok individu yang mengatasnamakan diri mereka sebagai relawan Jomari Flobamora," kata Agus. 

Setelah menunggu hampir dua bulan, surat PT CMI akhirnya ditanggapi oleh Direktur Relawan TKN Maman Imanulhaq. Dalam surat bernomor 58/S-K/Dis-R/V/2019, Maman secara tegas mengatakan TKN tidak terkait dengan Jomari Flobamora.

Dalam surat tersebut, Maman menyatakan bahwa Direktorat Relawan TKN Jokowi-Ma'ruf melarang tindakan-tindakan relawan yang bersifat anarkis atau premanisme oleh kelompok relawan.