PAN DKI: Jangan dulu bioskop dibuka

Pemprov DKI harus menimbang ulang keputusan membuka kembali bioskop.

Gedung bioskop XXI TIM ditutup karena masa kontraknya habis dan terkena imbas proyek revitalisasi. Alinea.id/Robertus Rony Setiawan

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Lukmanul Hakim menolak tempat hiburan bioskop dibuka kembali di tengah wabah Covid-19, menyusul tingginya tren kasus Covid-19.

"Kalo angka Corona di Jakarta makin tinggi, ya jangan dulu bioskop dibuka," kata Hakim di Jakarta, Rabu (15/7).

Dia menyebut, Pemprov DKI harus dapat menimbang ulang keputusan memberi lampu hijau dibukanya hiburan bioskop tersebut.

Saat ini, jelas Hakim, kasus Covid-19 di Jakarta melonjak signifikan dengan positivity rate 10,5%. Bahkan, DKI mencapai rekor tertinggi kasus positif Corona pada Minggu (12/7) lalu, yaitu sebanyak 404 kasus dalam waktu sehari.

"Jangan dulu dibuka itu bioskop, sekolah, tempat hiburan juga jangan, nanti timbul klaster baru," papar dia.