Panglima TNI: Pandemi Covid-19 harus ditangani secara extraordinary

TNI bersama Polri telah melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin rapat dengan jajaran TNI membahas evaluasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2020). Foto Humas TNI

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin rapat dengan jajaran TNI membahas evaluasi pendisiplinan protokol kesehatan dan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020. Rapat dilakukan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2020).

Dalam rapat evaluasi yang digelar secara virtual tersebut, Panglima TNI menjelaskan pandemi Covid-19 saat ini situasinya extraordinary. Makanya harus ditangani dengan extraordinary juga. Selama beberapa bulan ini, TNI bersama Polri telah melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Operasi awalnya dimulai di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB. Kemudian berkembang menjadi Operasi Pendisiplinan di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas di delapan provinsi.

"Operasi Pendisiplinan yang telah dilaksanakan bersifat dinamis menyesuaikan dinamika pandemi dan direktif dari Presiden Joko Widodo," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8). 

Menurut Panglima TNI, evaluasi terhadap operasi yang sedang berjalan dan telah dilaksanakan perlu dilakukan agar TNI dapat melaksanakan operasi selanjutnya dengan lebih baik. Sejak awal penanganan Covid-19, TNI menjadi tumpuan pemerintah dan masyarakat dalam upaya pendisiplinan. Oleh karena itu, TNI juga harus menjadi contoh pelaksanaan disiplin tersebut.