Polisi sebut para pengungsi dipulangkan ke Wamena secara bertahap

Aparat keamanan akan melakukan pembangunan terhadap berbagai fasilitas yang sudah dirusak massa.

Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua. Antara Foto

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, aparat keamanan akan memulangkan ribuan warga yang mengungsi di  Mapolres Jayawijaya dan Kodim 1702/Jayawijaya ke tempat tinggalnya di Wamena, Papua. Proses pemulangan dilakukan secara bertahap.

Menurut Dedi, proses rehabilitasi terhadap para pengungsi menjadi fokus dan tindak lanjut aparat keamanan dan pihak terkait lainnya. “Pengungsi nanti berangsur akan dikembalikan ke Wamena. Aparat fokus proses rehabilitasi,” kata Dedi di Jakarta pada Senin (30/9).

Selain memulangkan para pengungsi, kata Dedi, aparat keamanan akan membangun kembali berbagai fasilitas yang dirusak massa. Dedi menuturkan, pemulangan terhadap para pengungsi dilakukan karena situasi di Wamena dianggap mulai kondusif.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Senin, 23 September 2019 di Wamena berujung pada kerusuhan. Dalam kerusuhan tersebut, terdapat 33 orang yang dinyatakan meninggal dunia. Polri menetapkan ada lima orang sebagai tersangka atas peristiwa kerusuhan tersebut.

Menurut Dedi, kelima orang yang ditangkap itu tidak semua warga asli dari Wamena. Kendati demikian, ia tidak menyebut identitas kelima orang tersebut. “Dari hasil pemeriksaan, lima tersangka sebagian besar bukan pelaku dari Wamena sendiri. Saat terjadi kerusuhan, mereka berbaur dengan para demonstran,” kata Dedi.