Pascagempa, Sulbar berlakukan masa tanggap darurat

Selain di Kabupaten Mamuju dan Majene, gempa juga berdampak pada Polewali-Mandar.

Kepala Pusat Pengendali Operasi BNPB Bambang Surya Putra dan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Raditya Jati dalam pengarahan media secara virtual pada Sabtu (16/1). Twitter/@BNPB_Indonesia

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati mengungkapkan, Sulawesi Barat telah memberlakukan masa tanggap darurat tingkat provinsi.

"Tadi pagi telah ditetapkan status tanggap darurat di tingkat provinsi," jelas Raditya dalam pengarahan media secara virtual pada Sabtu (16/1).

Gempa mengguncang Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene Sulbar, selama dua hari. Pertama kali, gempa dirasakan pada Kamis (14/1) sekitar pukul 14.30 WITA dengan kekuatan M5,9.

Setelah itu, gempa kembali mengguncang Sulbar dan sejumlah provinsi tetangga dengan kekuatan M6,2 pada Jumat (15/1), pukul 02.28 WITA.

Raditya menuturkan, gempa susulan terjadi pada pagi ini (16/1) dengan M5,0 pukul 06.32 WIB.