PBNU imbau umat Islam salat tarawih dan id lebaran 2020 di rumah

Umat Islam juga diimbau menaati keputusan dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mencegah Covid-19.

Sejumlah warga melaksanakan salat Ashar dengan menerapkan physical distancing di masjid Agung Baiturrahman Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2020). Foto Antara/Anis Efizudin

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mengimbau agar seluruh umat Islam di Indonesia menjalankan salat Idulfitri 1441 Hijriah di rumah, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat juga diminta melakukan mekanisme yang sama untuk salat tarawih selama Ramadan 2020.

"Menjalankan salat tarawih selama bulan Ramadan dan salat Idulfitri selama pandemi Covid-19 di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing," demikian imbauan yang tercantum dalam surat edaran yang diterima redaksi Alinea.id di Jakarta, Jumat (3/4).

Meski demikian, PBNU meminta warga Nahdliyyin dan umat Islam secara keseluruhan, dapat terus meningkatkan ibadah selama bulan puasa. Namun, segala bentuk ibadah yang dilakukan, diminta untuk dijalankan di rumah masing-masing.

Selain itu, PBNU juga meminta umat Islam agar memperkuat tali silaturahmi dan hubungan sosial antar sesama saat momentum Hari Raya Idulfitri 1441 H. Hanya saja, pelaksanaannya diminta agar tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan sosial atau social distancing dan menjaga jarak fisik atau physical distancing yang ditetapkan pemerintah. 

"Kepada seluruh warga Nahdliyin agar senantiasa menaati keputusan, kebijakan, dan imbauan pemerintah pusat dan daerah, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik lebaran," demikian kutipan lain dalam surat edaran tersebut.