Pedagang hewan kurban ngotot jualan di trotoar Jakarta

Sejumlah pedagang hewan kurban tetap berjualan di trotoar meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat larangan.

Camat Tanah Abang Jakarta Pusat Dedi Arief Darsono melarang para pedagang berjualan hewan kurban di sepanjang trotoar Jalan KS Tubun, Jalan KH Mas Masyur Tanah Abang. / Antara Foto

Sejumlah pedagang hewan kurban tetap berjualan di trotoar meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat larangan.

Hal tersebut tampak dalam pantauan di lapangan, Senin (20/8), di sepanjang Jalan KS Tubun Raya, Kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Puluhan kambing dijajakan di pinggiran trotoar.

Pedagang hewan kurban bernama Kuat menyebutkan, dirinya tidak mendapat himbauan maupun larangan untuk berjualan di trotoar jalan tersebut.

"Ini dibolehkan sama lurahnya, sama camatnya. Soalnya, tanah kosong ini punya pengusaha, tidak boleh ada kambing-kambing," ujar Kuat.

Kuat mengaku sudah tahunan menjual kambing yang dibawanya dari Ponorogo di sepanjang jalan tersebut. Bahkan, tidak mengetahui adanya larangan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai berjualan hewan di trotoar jalan.