Nasional

Pekan depan, Sukabumi berlakukan PSBB

Sukabumi sudah memenuhi kriteria untuk menerapkan PSBB.

Rabu, 29 April 2020 19:53

Sukabumi berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai pekan depan Rabu, (6/5). Kebijakan tersebut, diterapkan secara serentak di seluruh kota untuk memutus penyebaran virus SARS-CoV-2.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui video conference. Akhirnya, diputuskan untuk melakukan PSBB pada pekan depan," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, di Sukabumi, Rabu (29/4).

Penerapan PSBB di Kota Sukabumi, menurut dia, ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemkot Sukabumi dan Pemprov Jabar. Apalagi, sudah memenuhi unsur untuk menerapkan program pembatasan sosial ini.

Langkah penerapan PSBB ini, bertujuan untuk memutus mata rantai risiko penyebaran Covid-19. Sementara itu, untuk mekanisme dan persiapan peraturannya masih menunggu instruksi dari Pemprov Jabar, karena diberlakukan di seluruh daerah di tanah Sunda ini.

Fahmi menjelaskan, dalam waktu dekat akan keluar petunjuk pelaksanaan dan teknisnya, sesuai arahan dari provinsi serta pihaknya segera melakukan sosialisasi PSBB kepada seluruh warga. 

Achmad Rizki Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait