Pelanggaran kebebasan beragama marak, Setara Institute sindir mendagri

Setelah Pilpres 2019, ada kecenderungan peningkatan ekspresi intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas.

Ilustrasi keberagaman agama. mediaumat.news

Jelang setahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, berbagai pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KKB) dan ekspresi intoleransi mengalami peningkatan intensitasnya.

Direktur riset Setara Institute Halili Hasan menyebut, dalam sebulan terakhir, terdapat beberapa peristiwa menonjol terkait pelanggaran kebebasan KKB yang menyita perhatian publik. Pertama, pada Selasa (1/9) terjadi pelanggaran pembangunan fasilitas rumah dinas pendeta di Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) Kecamatan Napagaluh, Kabupaten Aceh Singkil. Kedua, pada Minggu (13/9) terjadi gangguan sekelompok orang yang intoleran atas ibadah terhadap jemaat HKBP KSB di Kabupaten Bekasi.

Ketiga, pada Minggu (20/9) terjadi penolakan ibadah yang dilakukan oleh sekelompok warga Graha Prima Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor terhadap jemaat dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI). Keempat, pada Senin (21/9) terjadi pelarangan ibadah bagi umat Kristen di Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

“Potret tersebut memperkuat fenomena umum terjadinya peningkatan tindakan intoleransi dan pelanggaran di KBB Indonesia,” ujar Halili dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9).

Setelah Pilpres 2019, ada kecenderungan peningkatan ekspresi intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas. Berdasarkan catatan Setara Institute, terjadi 200 peristiwa pelanggaran KKB.