Pelanggaran lalu lintas meningkat, PMJ aktifkan kembali penindakan

Pelanggaran lalu lintas meningkat sebanyak 50%.

Anggota Polisi Satlantas Wilayah Jakarta Utara menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara, Kamis (29/8/2019). Foto Antara

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan adanya peningkatan cukup signifikan pelanggaran lalu lintas di masa transisi. Kenaikan pelanggaran mencapai 50% yang terdiri dari 15 jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kasubdit Pembinaan dan penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya akan memberlakukan penindakan seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Target sasaran dalam penindakan pelanggaran akan difokuskan pada jenis pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Iya cukup tinggi. Dikarenakan pada masa PSBB transisi atau masa adaptasi kebiasaan baru ini, kami mengedepankan tindakan preemptif dan preventif,” kata Fahri saat dikonfirmasi, Senin (13/7).

Fahri menegaskan, 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan di antaranya adalah menggunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar, melawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan, sepeda motor masuk jalan tol dan jalan layang nontol, kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, tidak melengkapi kendaraan sesuai standar. 

“Itu pelanggaran yang akan kami tindak tegas, di luar itu sampai saat ini hanya peneguran,” tuturnya.