Pemakaman jenazah Covid-19 di Jakarta mulai dijaga polisi

Sebelum pemakaman, polisi memberikan imbauan untuk mencegah adanya penolakan dari warga sekitar TPU.

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3).Foto Antara/Muhammad Adimaja/foc.

Prosesi pemakaman puluhan jenazah Covid-19 di Jakarta mulai dijaga ketat aparat kepolisian. Penjagaan tersebut guna menghindari penolakan dari masyarakat, atas pemakaman jenazah Covid-19.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, kemarin (7/4) telah dilakukan pemakaman sebanyak 12 jenazah di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan 21 jenazah di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur. Pemakaman tersebut dilakukan dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB.

Prosesi pemakaman tersebut berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari warga sekitar.

"Situasi aman dan kondusif," kata Yusri melalui keterangan resminya, Rabu (8/4).

Tim telah melakukan imbauan terlebih dahulu kepada masyarakat yang tinggal dekat dengan dua TPU itu. Kemudian, masyarakat juga dilarang mendekat dan dijaga dari luar wilayah TPU.