Bangun jalur sepeda, ini saran pengamat ke Pemprov DKI

Agar minat masyarakat berkendara tinggi maka Pemprov DKI harus dapat memastikan aspek keamanan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) berbincang dengan warga ketika bersepeda di Jakarta, Jumat (20/9/2019). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari uji coba jalur sepeda sebanyak 17 jalur dibagi dalam tiga fase yang seluruhnya mencapai 63 kilometer./Antara Foto

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan membangun jalur khusus sepeda di sejumlah ruas jalan di Jakata. Rencananya, Pemprov DKI akan membangun jalur sepanjang 63 kilometer (km) pada tahun ini.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengapresiasi rencana Pemprov DKI membangun jalur sepeda tersebut. Namun, Djoko mengingatkan agar pembangunan jalur sepeda tersebut tetap mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan.

Apalagi menurutnya, sepeda belum menjadi penunjang aktivitas keseharian. Sebab faktor keamanan, polusi udara, serta minimnya fasilitas pendukung menjadi kendala utama perwujudan sepeda sebagai sarana transportasi.

Maka, Djoko mengusulkan agar pembangunan jalur sepeda dilakukan dengan tiga jenis. Pertama, bike path yaitu memberikan  jalur sepeda dan pejalan kaki dalam satu jalur sama tinggi dengan meminimkan persilangan keduanya.

Kedua, bike lane yaitu menyediakan jalur khusus bagi sepeda di jalan umum. Sebaiknya dilengkapi pembatas fisik. Ketiga, bike route dengan menyediakan penggunaan sepeda bersama dengan lalu lintas pejalan kaki atau kendaraan bermotor, biasanya di ruas jalan dengan volume lalu lintas lebih rendah.