Pemeriksaan Bendum PSSI batal karena sedang di Australia

Pemeriksaan terhadap Berlinton Siahaan akan dijadwalkan ulang pada Senin, (14/1).

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Antara Foto

Bendahara Umum Departemen Keuangan dan Bisnis Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Berlinton Siahaan, batal diperiksa sebagai saksi oleh Satgas Anti Mafia Bola pada Selasa (8/1) terkait kasus pengaturan skor di Liga 1 dan Liga 2 Indonesia. Penyebabnya, Berlinton masih berada di Australia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, membenarkan Berlinton batal diperiksa. Pihak Satgas Anti Mafia Bola pun sudah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan. 

“Ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan yang bersangkutan (Berlinton) masih berada di Australia,” kata Syahar Diantono saat dihubungi di Jakarta pada Selasa (8/1).

Menurut Syahar, berdasarkan surat penundaan tersebut, pemeriksaan terhadap Berlinton akan dijadwalkan ulang pada Senin, (14/1).

Selain Berlinton, Satgas Anti Mafia Bola telah memanggil Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria untuk dimintai keterangan sebagai saksi skandal pengaturan skor itu. Dari pemanggilan Tisha, Satgas Antimafia Bola meminta keterangan mengenai tugas pokok dan fungsi PSSI serta prosedur operasional standar yang berlaku di organisasi itu. Selanjutnya, pengelola Liga 1 dan Liga 2 Indonesia, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya juga turut dipanggil.